ZQSCORE.NEWS – Badminton Indonesia terguncang oleh skandal besar setelah delapan pebulutangkis Indonesia dihukum berat oleh Badan Bulu Tangkis Dunia (BWF) dalam kasus dugaan taruhan dan match fixing.
Keputusan ini diumumkan oleh BWF pada Rabu (27/3) setelah hasil investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut.
Delapan pemain Indonesia yang terlibat dalam skandal ini adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Masing-masing dari mereka memiliki peran dan keterlibatan yang berbeda dalam kasus tersebut, baik sebagai pemain tunggal maupun ganda, dan dalam berbagai kategori, seperti tunggal putra, ganda putra, tunggal putri, dan lain-lain.
Hukuman yang dijatuhkan oleh BWF beragam, sesuai dengan tingkat keterlibatan dan keseriusan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pemain.
Tiga pemain, yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, dihukum dengan larangan seumur hidup dalam melakukan kegiatan terkait bulu tangkis.
Sementara itu, Sekartaji Putri dikenai larangan selama 12 tahun dan denda sebesar US$12 ribu, Mia Mawarti dan Fadila Afni dihukum larangan selama 12 tahun dan denda US$10 ribu, Aditya Dwiantoro dihukum larangan selama 7 tahun dan denda US$7 ribu, dan Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan selama 6 tahun dan denda US$3 ribu. Semua hukuman ini berlaku sejak 18 Januari 2020.
Keputusan ini menciptakan gejolak dalam dunia bulu tangkis Indonesia, terutama karena beberapa dari pemain yang terlibat adalah nama-nama yang telah dikenal baik dalam dunia olahraga. Agripinna Prima Rahmanto Putra, yang pernah menjadi tandem Marcus Gideon di ganda putra, terkenal dengan julukan “Raja Tarkam” karena kemampuannya yang tinggi dalam pertandingan antarkampung.
Para pemain yang dihukum oleh BWF diberikan batas waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Namun, skandal ini menimbulkan dampak yang cukup besar bagi citra bulu tangkis Indonesia secara keseluruhan. PBSI pun menjelaskan bahwa nama-nama tersebut bukan dari Pelatnas Cipayung PBSI.