ZQSCORE.NEWS – Dalam sebuah rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Komisi X DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (7/3), memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi tiga pemain calon Timnas Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan keputusan resmi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes, dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hetifah.
Pertanyaan Hetifah kepada anggota Komisi X terkait naturalisasi ketiga pemain ini dijawab dengan seruan bulat ‘setuju!’ oleh anggota Komisi X DPR RI.
Selanjutnya, pengajuan naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dibahas oleh Komisi III DPR dalam rapat yang dijadwalkan pada siang ini. Jika Komisi III juga memberikan persetujuan, maka proses naturalisasi akan diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR.
Persetujuan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kehadiran Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes di Timnas Indonesia.
PSSI berharap ketiganya dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, khususnya saat melawan Vietnam pada tanggal 21 dan 26 Maret mendatang.
Seiring dengan proses ini, harapan akan tumbuh untuk melihat kontribusi mereka dalam mengangkat prestasi sepak bola Indonesia di tingkat internasional.