Komdis PSSI jatuhkan hukuman pada Kalteng Putra dan Denda Rp500 Juta, sejumlah Pemain Kena Teguran

ZQSCORE.NEWS – Komite Disiplin PSSI telah mengambil langkah tegas terhadap Kalteng Putra dan pemain-pemainnya yang memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam pertandingan melawan PSCS Cilacap pada 27 Januari lalu.

Keputusan ini diumumkan melalui situs resmi PSSI, menegaskan konsekuensi serius dari mogok main yang dilakukan oleh klub Liga 2 tersebut.

Kalteng Putra dihukum dengan skor 0-3 kalah, pengurangan 9 poin, dan denda sebesar Rp500 juta karena tidak hadirnya pemain kalteng Putera yang sedianya berlaga melawan PSCS Cilacap.
Alasan di balik keputusan pemain untuk mogok main adalah penunggakan gaji yang dialami oleh Shahar Ginanjar dan rekan-rekannya.

Dalam sidang Komdis PSSI tanggal 2 Februari, 24 pemain Kalteng Putra juga mendapatkan teguran keras atas pelanggaran ‘tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya’.
Beberapa nama yang mendapat teguran keras antara lain Shahar, Jandia Eka Putra, Beni Oktovianto, Gunawan Dwi Cahyo, Manda Cingi, Mario Aibekob, dan Miftah Anwar Sani.

Hukuman yang diterima Kalteng Putra kemungkinan masih dapat bertambah karena klub tersebut juga tidak bermain pada pertandingan terakhir melawan Persekat.
Pelanggaran ini belum disidang oleh Komdis PSSI, sehingga keputusan lebih lanjut masih menunggu.

Selain Kalteng Putra, sejumlah klub, pemain, dan ofisial dari Liga 2 juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI.

Pelanggaran yang dilakukan melibatkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran saat pertandingan di lapangan, kata-kata rasialisme, tindakan kekerasan terhadap perangkat pertandingan, dan pelemparan benda ke arah perangkat pertandingan.

Keputusan ini menjadi momentum penting dalam menegakkan disiplin dan etika dalam dunia sepakbola Indonesia, menunjukkan bahwa setiap tindakan melanggar aturan tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi yang tegas.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts